Berkas perkara no: BP/08/23/V/2012 tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji, padahal diketahui atau patut diduga hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya, dalam pengalokasian anggaran, dan tindak pidana pencucian uang terkait perbuatan menempatkan, mentransfer, mengubah bentuk, dan atau menyembunyikan/menyamarkan asal usul, sumber, lokasi, kepemilikan, dan atau perbuatan menerima atau menguasai penempatan, pentransferan, pembayaran atau menggunakan harta kekayaan yang diketahui atau patut diduga merupakan hasil tindak pidana atas nama tersangka Wa Ode Nurhayati, S.Sos. (Anggota DPR RI periode 2009-2014/Anggota Badan Anggaran DPR RI)

melanggar pasal 12 huruf a subsidair pasal 5 ayat (2) lebih subsidair pasal 11 Undang-Undang RI nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang RI nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat (1) KUHP : pasal 3 dan atau pasal 4 dan atau pasal 5 ayat (1) Undang-Undang nomor 8 tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo pasal 55 ayat (1) KUHP

Berkas perkara no: BP/08/23/V/2012 tindak pid ...
Indonesia. Komisi Pemberantasa ...
Locate

My Reading Lists:

Create a new list

Check-In

×Close
Add an optional check-in date. Check-in dates are used to track yearly reading goals.
Today


Buy this book

Last edited by MARC Bot
November 13, 2020 | History

Berkas perkara no: BP/08/23/V/2012 tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji, padahal diketahui atau patut diduga hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya, dalam pengalokasian anggaran, dan tindak pidana pencucian uang terkait perbuatan menempatkan, mentransfer, mengubah bentuk, dan atau menyembunyikan/menyamarkan asal usul, sumber, lokasi, kepemilikan, dan atau perbuatan menerima atau menguasai penempatan, pentransferan, pembayaran atau menggunakan harta kekayaan yang diketahui atau patut diduga merupakan hasil tindak pidana atas nama tersangka Wa Ode Nurhayati, S.Sos. (Anggota DPR RI periode 2009-2014/Anggota Badan Anggaran DPR RI)

melanggar pasal 12 huruf a subsidair pasal 5 ayat (2) lebih subsidair pasal 11 Undang-Undang RI nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang RI nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat (1) KUHP : pasal 3 dan atau pasal 4 dan atau pasal 5 ayat (1) Undang-Undang nomor 8 tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo pasal 55 ayat (1) KUHP

Report of investigation of the Indonesian Corruption Eradication Commission on lawmaker Wa Ode Nurhayati in alleged bribery case related to the infrastructure development acceleration program in Indonesia.

Publish Date
Language
Indonesian

Buy this book

Book Details


Edition Notes

Cover title.

"11 Mei 2012."

In Indonesian.

Published in
Jakarta

Classifications

Library of Congress
KNW41.N88 I53 2012

The Physical Object

Pagination
1 volume (various foliations)

ID Numbers

Open Library
OL31088756M
LCCN
2014327625

Community Reviews (0)

Feedback?
No community reviews have been submitted for this work.

Lists

This work does not appear on any lists.

History

Download catalog record: RDF / JSON
November 13, 2020 Created by MARC Bot import new book